Ekologi Wisata




1. Ekowisata adalah salah satu jenis perjalanan wisata ke suatu lingkungan alam atau masih alami untuk tujuan refreshing, konservasi, dan melakukan pengamatan. Tidak hanya alam, melainkan juga menjaga nilai-nilai luhur adat istiadat penduduk lokal dimana menwarkan potensi ekowisata dari aspek lingkungan. Ciri dari wisatawan peminat ekowisata/khusus ini dapat dilihat dari segi kesiapan mental dan fisik untuk menjelajahi area ekowisata/obyek, dilakukan tidak banayk orang dan maksimal biasanya sampai 10 orang, memiliki jiwa petualang dan mencintai alam, dan mampu menerima keadaan di alam dengan segala kesederhaan yang ada.

2. Saya berfikir bahwa Mass Tourism tidak memiliki ruang untuk hal ekowisata dan tentunya sangat bertentangan dengan prinsip ekowisata dimana ekowisata hanya memiliki daya tampung dan daya dukung yang sangat terbatas mengenai kuantiti wisatwan yang mengunjungi. Jika mass tourism diterapkan dalam ekowisata, maka dampak buruk yang terjadi ialah sebuah kehancuran yang tidak seimbang dari segi daya dukung dan daya tampung dan bisa merusak bentuk asli alam dan lingkungan di obyek ekowisata tersebut. Biasa kerugiannya adalah paling vital adalah kondisi alam yang mungkin tidak akan pernah bisa dipugar kembali.

3. Daya dukung adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Hubungan antara daya dukung sosial dengan ekologi ialah sebagai dampak pengendali kegiatan aktifitas wisatwan yang berkunjung dan berguna membatasi segala kemungkinan pengaruh buruk pada lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Contoh pengekploitasi habis-habisan sumber daya alam yang jumlahnya terbatas dan kemungkinan tidak bisa diperbaharui hanya untuk menunjang aktifitas pariwisata yang semakin berlebihan tanpa adanya batas puncak kunjungan (angka maksimum).

4. Tiga Contoh Ekowisata : Panglipuran, Bejiharjo, Tulungrejo

- Obyek Wisata Desa Adat Panglipuran, pengelolaan obyek wisata ini sangat terkoordinir dengan stakeholder yang ada. Bendesa Adat Penglipuran, I Wayan Supat mengatakan, sebelum menjadi desa wisata pada 1993, para orangtua pendahulu warga setempat berupaya melakukan konservasi. Menurutnya, tujuan dari konservasi desa itu adalah bagaimana budaya adat para leluhur yang adi luhung bisa dilindungi, dan dilestarikan untuk kepentingan anak cucu ke depan.

- Desa Wisata Beji Harjo saat ini telah dibentuk kelompok sadar wisata yang menghimpun masyarakat yang memiliki kesadaran dan kemauan untuk mengolah dan mengembangkan Desa Bejiharjo menjadi desa tujuan wisata. Kelompok sadar wisata tersebut dinamakan “DEWA BEJO” singkatan dari Desa Wisata Bejiharjo. Pokdarwis tersebut merupakan kelompok masyarakat yang peduli terhadap kemajuan daerah melalui pariwisata. Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan serius menegakkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan untuk mengatasi permasalahan Gua Pindul.

Sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2013 hanya ada satu kelompok sadar wisata (pokdarwis) pengelola Gua Pindul.

- Desa Wisata Tulungrejo menerapkan pola pengelolaan Eco-lodge : Renovasi homestay agar memenuhi persyaratan akomodasi wisatawan, atau membangun guest house berupa, bamboo house, traditional house, log house, dan lain sebagainya. Eco-recreation : Kegiatan pertanian, pertunjukan kesenian lokal, memancing ikan di kolam, jalan-jalan di desa (hiking), biking di desa dan lain sebagainya. Eco-development : Menanam jenis-jenis pohon yang buahnya untuk makanan burung atau binatang liar, tanaman hias, tanaman obat, dll, agar bertambah populasinya.

Manfaatnya dalam jangka pendek adalah menarik kunjungan wisatwan dan berharap dari kunjungan wisatawan itu dapat dijadikan acuan dalam angka pensejahteraan masyarakat di obyek desa wisata. Manfaat jangka menengah adalah menciptakan lapangan pekerjaan/profesi bagi penduduk secara reguler, pasti, dan tetap dari adanya aktifitas atau kegiatan wisatawan di desa wisata tersebut. Manfaat jangka panjang ialah pelestarian sumber daya alam dan adanya kelanjutan aktifitas terus menerus dengan dibatasi angka maksimum






Hak cipta : Dilindungi UU ITE (@ranggabranco)

Komentar